PESERTA DIDIK SEHARUSNYA TIDAK HANYA DIBEKALI CARA BERPIKIR SAJA

oleh Yar Johan

" Perbaikan kualitas peserta didik tentu saja akan berhasil jika peserta didik dibekali cara berpikir, beretika, berestitika, memiliki moralitas yang baik dan memiliki nilai tanggung jawab sosial (social responsibilities value)"


 
Bila peserta didik hanya dibekali cara berpikir saja maka akan menjadi ancaman dan menjadi cerdas tapi tidak terdidik. Ancaman tersebut dapat berimplikasi diantaranya, Pertama dapat menimbulkan degradasi visi kebangsaan pada peserta didik generasi muda penerus bangsa. Nilai-nilai dasar nasionalisme, kepeloporan, dan kesetiaan yang berwatak kebangsaan sebagaimana ditanamkan dengan susah payah sekarang ini, dapat mengalami erosi dan pendangkalan makna sehingga pada gilirannya akan menjadi kabur dari jati diri generasi muda di masa datang. Akibatnya, bisa jadi terjadi cita rasa bangsa yang mempunyai nilai-nilai budaya yang kaya, akan ditelan oleh arus globalisasi budaya hegemonik dari negara maju. Kedua peserta didik akan memiliki kepribadian ganda. Implikasi nyata dari pengaruh desakan global yang menawarkan berbagai ragam perubahan ditengah masyarakat akan menimbulkan kebingungan atau ketegangan psikis yang tidak jarang melahirkan watak split-personality (pecah kepribadiannya). Hal ini terjadi sebagai akibat langsung dari kejutan-kejutan informasi yang pada umumnya sulit diantisipasi oleh masyarakat. Ketiga mencetak peserta didik yang hedonism dan involusi budaya. Sebagai rantai kelanjutan dari kondisi perwatakan masyarakat transisional di atas adalah secara dramatis selalu membawa akibat menguatnya budaya baru dan lemahnya fungsi filtasi budaya lama. Satu diantara banyak ciri yang diakibatkannya adalah tingginya sikap pragmatis sebagai cikal bakal tumbuh suburnya sikap pemamah atau komsumtif hasil, barang dan jasa dari luar. Baik dalam bentuk produk teknologi maupun lainya, tanpa disertai kreativitas, pendidikan moral, keterampilan diri dalam berkarya dan berinovasi.
Peserta didik penentu arah bangsa http://ft.umm.ac.id


Perbaikan kualitas peserta didik tentu saja akan berhasil jika peserta didik dibekali cara berpikir, beretika, berestitika, memiliki moralitas yang baik dan memiliki nilai tanggung jawab sosial (social responsibilities value).

Bagaimana sebaiknya pendidikan di perguruan tinggi ini perlu membekali peserta didik agar peserta didik tidak hanya cerdas tetapi juga terdidik:

Agar cerdas dan terdidik, peserta didik perlu di bekali yaitu
1. ETIKA ATAU FALSAFAH MORAL
adalah cabang dari ilmu filsafat yang mempelajari dan membahas nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Apa yang benar dan salah secara moral serta apa yang buruk dan baik.
Sehingga peserta didik akan mampu menganalisis (etika meta) dimana bagaimana cara peserta didik bertutur, berkomunikasi, bagaimana cara peserta didik bertindak, apa-apa saja sifat unsur-unsur moral dalam berpikir. Peserta didik akan mampu mengevaluasi (etika normatif) yaitu mampu mengevaluasi unsure-unsur moral dengan metoa tertentu karena itu ada kriteria penilaian dan hasil penilaian tersebut akan memberikan feedback pada etika meta. Peserta didik dibekali dengan etika terapan dimana mempelajari standar dalam berbagai situasi dan profesi, pilihan dan dilema. Etika terapan dapat menyoroti suatu profesi atau suatu masalah. Sebagai contoh tentang etikan terapan profesi, etika bisnis dan sebagainya. Etika terapan dan penggunaan senjana nuklir, pencemaran lingkungan, jenis kelamin dan lain-lain. Salah satu cirri khas etika terapan sekarang ini adalah kerjasama erat antara etika dan ilmu-ilmu lain. Etika terapan tidak bisa dijalankan dengan baik tanpa kerjasama itu, suatu pendekatan yang melibatkan berbagai ilmu sekaligus. Pentingnya etika terapan sekarang ini pada peserta didik adalah tampak juga masalah-masalah yang berimplikasi moral. Aturan hukum tentang sesuatu masalah baru atau mengubah ketentuan hukum yang sedan berlaku.
2. ESTITIKA
Adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian tersebut, maka peserta didik akan mengetahui keindahan seharusnya memenuhi banyak aspek. aspek jasmani dan aspak rohani.
3. MORALITAS
adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Peserta didik akan memiliki standar berlaku untuk orang terlepas dari pekerjaan karena standar moral membedakan mana yang benar dan yang salah. Sehingga moral berada dalam tataran implementasi, aplikasi atau praktek. Semoga

Tulisan ini bisa dibaca juga di kompasiana

PESERTA DIDIK Seharusnya TIDAK HANYA Dibekali Cara BERPIKIR Saja


 
 

Post a Comment