Oleh Yar Johan
" Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan pembangunan yang dapat mempertemukan kebutuhan pada saat ini tanpa melupakan kebutuhan generasi mendatang"
Dalam pengelolaan sumberdaya hayati dan laut ketujuh
sektor pembangunan kelautan tidak bisa dipisahkan antara satu sama yang lain.
Dimana sektor perhubungan laut, sektor, wisata bahari, sektor energy dan
sumberdya mineral, sektor bangunan kelautan, sektor jasa kelautan, sektor industry
maritim dan sektor perikanan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahakan dan
saling terkait. Sehingga jika tujuh sektor pembangunan kelautan dapat dilakukan
secara terpadu maka akan mampu mendayagunakan fungsi laut dan sumberdaya kelautan (ocean
based resources) secara bijaksana sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan kesejahteraan rakyat dengan didukung oleh pilar-pilar ekonomi
sumberdaya daratan (land based resources) yang tangguh dan mampu
bersaing dalam kancah kompetisi global antar bangsa, pembangunan berkelanjutan akan
terwujud.
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) menurut WCED (1987) seperti yang dikutip
oleh Joint Group of Experts on The Scientific Aspect of Marine Environment
Protection (GESAMP) (2004) mendefinisikan sebagai pembangunan yang dapat
mempertemukan kebutuhan pada saat ini tanpa melupakan kebutuhan generasi
mendatang. FAO lebih spesifik lagi menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pengelolaan
dan konservasi sumberdaya alam dan orientasi perubahan-perubahan teknologi dan
institusi untuk memenuhi kesejahteraan manusia pada saat ini dan masa yang akandatang.
Bila pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan pembangunan pesisir dan lautan
diterapkan, maka secara teknis dapat didefinisikan bahwa pembangunan pesisir
dan lautan berkelanjutan (sustainable coastal-marine development) adalah suatu
upaya pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang terdapat dalam
kawasan pesisir dan lautan sedemikian rupa sehingga laju (tingkat)
pemanfaatannya tidak melebihi daya dukung (carrying
capacity) kawasan pesisir dan lautan untuk menyediakannya sehingga
kebutuhan dan kesejahteraan manusia pada saat ini dan mendatang dapat
terpenuhi.
Kekompleksan permasalahan pengembangan dan pembangunan
wilayah pesisir dan lautan mengharuskan dalam pengelolaannya memperhatikan
adanya keterpaduan (intergritas) agar keberlanjutan dapat tercapai. Banyak
faktor yang akan mempengaruhi dan terlibat dalam menentukan keberlanjutan
pemanfaatan sumberdaya ini baik faktor abiotis, biotis maupun lingkungan sosial
ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah ini. Oleh karenanya, pemahaman
terhadap proses alam yang mengatur keanekaragaman hayati, termasuk masyarakat
yang menempatinya sebagai suatu kesatuan ekosistem di wilayah ini mutlak diperlukan
bagi setiap proses perencanaan.
Lebih lanjut Dahuri (2003) memberikan persyaratan yang
harus dipatuhi dalam pelaksanaan pembangunan pesisir dan lautan secara
berkelanjutan antara lain (1) perlu adanya keharmonisan ruang (spatial harmony)
untuk kehidupan manusia dan kegiatan
pembangunan yang dituangkan dalam bentuk peta tata ruang, (2) tingkat
pemanfaatan sumberdaya dapat pulih (renewable resources) seperti sumberdaya
perikanan dan mangrove tidak melebihi kemampuan pulih pada kurun waktu
tertentu, (3) dalam memanfaatkan sumberdaya tidak dapat pulih (non-renewable
resources) tidak merusak tatanan dan fungsi ekosistem pesisir dan lautan, (4)
ketika kita membuang limbah ke alam tidak bersifat racun
(tidak beracun/B3), dan (5) manakala kita membuat dan membangun
misalnya membangun dermaga/pelabuhan perikanan, pemecah gelombang hendaknya disesuaikan
dengan karakteristik dan dinamika alamiah lingkungan seperti pasang surut, pola
arus dan gelombang serta sifat kimiawi dan biologis sehingga tidak merusak
tatanan dan fungsi ekosistem.
Untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Dahuri
(2003) maka perlu adanya tahapan perencanaan yang benar. Perencanaan yang baik
adalah perencanaan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembangunan tanpa menimbulkan
konflik antar pelaku yang terlibat di dalamnya. Perencanaan demikian dicirikan
dengan adanya suatu keterpaduan (intergrated) yang mengambarkan keinginan para
pihak (Gambar 1).
Gambar 1 : Skema Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Lautan Secara Terpadu |
Skema pengelolaan kawasan pesisir dan lautan secara
terpadu seperti pada Gambar 1 merupakan penyederhanaan masalah. Pada dasarnya,
banyak masalah yang perlu diperhatikan dan berkaitan dengan Pengelolaan Kawasan
Pesisir dan Lautan dan pada setiap level akan memiliki permasalahan yang berbeda.
Oleh karena itu masalah yang dihadapi tidak mungkin dapat digeneralisasikan
antar satu daerah dengan daerah lainnya. Kebutuhan pembangunan pada local level
akan berbeda dengan kebutuhan pada upper
level
(specific locality). Dengan demikian keterpaduan yang
dimaksud adalah meliputi keterpaduan secara vertikal dan keterpaduan secara
horizontal. Penyusunan rencana pembangunan kawasan pesisir dan lautan secara
terpadu dan unsurunsur yang perlu diperhatikan disajikan pada Gambar 2.
Gambar
2.Kerangka Pendekatan Perencanaan Pembangunan Wilayah Pesisir Secara Berkelanjutan
|
Post a Comment