DILIHAT DARI TUJUH SEKTOR PEMBANGUNAN KELAUTAN, APAKAH PENGELOLAAN SUMBERDAYA HAYATI PESISIR DAN LAUT DAPAT DILAKUKAN SECARA TERPISAH

Oleh Yar Johan

" Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan pembangunan yang dapat mempertemukan kebutuhan pada saat ini tanpa melupakan kebutuhan generasi mendatang"

Dalam pengelolaan sumberdaya hayati dan laut ketujuh sektor pembangunan kelautan tidak bisa dipisahkan antara satu sama yang lain. Dimana sektor perhubungan laut, sektor, wisata bahari, sektor energy dan sumberdya mineral, sektor bangunan kelautan, sektor jasa kelautan, sektor industry maritim dan sektor perikanan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahakan dan saling terkait. Sehingga jika tujuh sektor pembangunan kelautan dapat dilakukan secara terpadu maka akan mampu mendayagunakan fungsi laut dan sumberdaya kelautan (ocean based resources) secara bijaksana sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan didukung oleh pilar-pilar ekonomi sumberdaya daratan (land based resources) yang tangguh dan mampu bersaing dalam kancah kompetisi global antar bangsa, pembangunan berkelanjutan akan terwujud.

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) menurut WCED (1987) seperti yang dikutip oleh Joint Group of Experts on The Scientific Aspect of Marine Environment Protection (GESAMP) (2004) mendefinisikan sebagai pembangunan yang dapat mempertemukan kebutuhan pada saat ini tanpa melupakan kebutuhan generasi mendatang. FAO lebih spesifik lagi menyatakan bahwa  pembangunan berkelanjutan adalah pengelolaan dan konservasi sumberdaya alam dan orientasi perubahan-perubahan teknologi dan institusi untuk memenuhi kesejahteraan manusia pada saat ini dan masa yang akandatang. Bila pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan pembangunan pesisir dan lautan diterapkan, maka secara teknis dapat didefinisikan bahwa pembangunan pesisir dan lautan berkelanjutan (sustainable coastal-marine development) adalah suatu upaya pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang terdapat dalam kawasan pesisir dan lautan sedemikian rupa sehingga laju (tingkat) pemanfaatannya tidak melebihi daya dukung (carrying capacity) kawasan pesisir dan lautan untuk menyediakannya sehingga kebutuhan dan kesejahteraan manusia pada saat ini dan mendatang dapat terpenuhi.

Kekompleksan permasalahan pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir dan lautan mengharuskan dalam pengelolaannya memperhatikan adanya keterpaduan (intergritas) agar keberlanjutan dapat tercapai. Banyak faktor yang akan mempengaruhi dan terlibat dalam menentukan keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya ini baik faktor abiotis, biotis maupun lingkungan sosial ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah ini. Oleh karenanya, pemahaman terhadap proses alam yang mengatur keanekaragaman hayati, termasuk masyarakat yang menempatinya sebagai suatu kesatuan ekosistem di wilayah ini mutlak diperlukan bagi setiap proses perencanaan.

Lebih lanjut Dahuri (2003) memberikan persyaratan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pembangunan pesisir dan lautan secara berkelanjutan antara lain (1) perlu adanya keharmonisan ruang (spatial harmony) untuk kehidupan  manusia dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk peta tata ruang, (2) tingkat pemanfaatan sumberdaya dapat pulih (renewable resources) seperti sumberdaya perikanan dan mangrove tidak melebihi kemampuan pulih pada kurun waktu tertentu, (3) dalam memanfaatkan sumberdaya tidak dapat pulih (non-renewable resources) tidak merusak tatanan dan fungsi ekosistem pesisir dan lautan, (4) ketika kita membuang limbah ke alam tidak bersifat racun
(tidak beracun/B3), dan (5) manakala kita membuat dan membangun misalnya membangun dermaga/pelabuhan perikanan, pemecah gelombang hendaknya disesuaikan dengan karakteristik dan dinamika alamiah lingkungan seperti pasang surut, pola arus dan gelombang serta sifat kimiawi dan biologis sehingga tidak merusak tatanan dan fungsi ekosistem.

Untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Dahuri (2003) maka perlu adanya tahapan perencanaan yang benar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembangunan tanpa menimbulkan konflik antar pelaku yang terlibat di dalamnya. Perencanaan demikian dicirikan dengan adanya suatu keterpaduan (intergrated) yang mengambarkan keinginan para pihak (Gambar 1).


Gambar 1 : Skema Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Lautan Secara Terpadu
 
Skema pengelolaan kawasan pesisir dan lautan secara terpadu seperti pada Gambar 1 merupakan penyederhanaan masalah. Pada dasarnya, banyak masalah yang perlu diperhatikan dan berkaitan dengan Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Lautan dan pada setiap level akan memiliki permasalahan yang berbeda. Oleh karena itu masalah yang dihadapi tidak mungkin dapat digeneralisasikan antar satu daerah dengan daerah lainnya. Kebutuhan pembangunan pada local level akan berbeda dengan kebutuhan pada upper level
(specific locality). Dengan demikian keterpaduan yang dimaksud adalah meliputi keterpaduan secara vertikal dan keterpaduan secara horizontal. Penyusunan rencana pembangunan kawasan pesisir dan lautan secara terpadu dan unsurunsur yang perlu diperhatikan disajikan pada Gambar 2.


 Gambar 2.Kerangka Pendekatan Perencanaan Pembangunan Wilayah Pesisir Secara  Berkelanjutan





Post a Comment