Oleh Yar Johan
"Tujuan (goal) umum pengelolaan sumberdaya perikanan meliputi 4 (empat) aspek yaitu (1) untuk menjaga sumberdaya ikan pada kondisi atau diatas tingkat yang diperlukan bagi keberlanjutan produktivitas(tujuan biologi); (2) untuk meminimalkan dampak penangkapan ikan bagi lingkungan fisik serta sumberdaya non-target (by-catch), serta sumberdaya lainnya yang terkait (tujuan ekologi); (3) untuk memaksimalkan pendapatan nelayan (tujuan ekonomi); (4) untuk memaksimalkan peluang kerja/mata pencaharian nelayan atau masyarakat yang terlibat (tujuan sosial)".
Dalam kondisi sumberdaya perikanan tropis yang tinggi
biodiversitasnya pengelolaan sumberdaya perikanan berbasis pengelolaan perikanan terpadu dengan menggunakan pendekatan berbasis ekosistem (Ecosystem Approach Fisheries
Management/EAFM), lebih tepat dibanding berbasis dengan surplus produksi . Pengelolaan sumberdaya
perikanan bersifat kompleks mencakup aspek biologi, ekonomi, sosial budaya,
hukum, dan politik. Tujuan dikelolanya perikanan antara lain tercapainya
optimalisasi ekonomi pemanfaatan sumberdaya ikan sekaligus terjaga
kelestariannya.
Tujuan (goal)
umum dalam pengelolaan sumberdaya perikanan meliputi 4 (empat) aspek yaitu
biologi, ekologi, ekonomi, dan sosial. Tujuan sosial meliputi tujuan-tujuan
politis dan budaya. Contoh masing-masing tujuan tersebut yaitu: (1) untuk
menjaga sumberdaya ikan pada kondisi atau diatas tingkat yang diperlukan bagi
keberlanjutan produktivitas(tujuan biologi); (2) untuk meminimalkan dampak
penangkapan ikan bagi lingkungan fisik serta sumberdaya non-target (by-catch),
serta sumberdaya lainnya yang terkait (tujuan ekologi); (3) untuk memaksimalkan
pendapatan nelayan (tujuan ekonomi); (4) untuk memaksimalkan peluang kerja/mata
pencaharian nelayan atau masyarakat yang terlibat (tujuan sosial).
Apalagi
pengelolaan sumberdaya perikanan berbasisi EAFM memiliki prinsip yaitu Dibangun
dan dilaksanakan melalui sebuah shared vision,
antar segenap pemangku kepentingan perikanan, Dilaksanakan secara kolaboratif dengen
pendekatan partnership, Dapat dicapai (achievable) dan
dioperasikan (operationable), Bersifat adaptif. Dan di Indonesia sendiri termasuk dalam
kondisi sumberdaya perikanan tropis yang tinggi biodiversitasnya di dukung
dengan adanya prinsip Pengelolaan perikanan merupakan sebuah kewajiban seperti
yang telah diamanatkan oleh UU No 31/2004
j.o UU No 45/2009. Pengelolaan
sistem perikanan tidak dapat dilepaskan dari tiga dimensi yang tidak terpisahkan
satu sama lain yaitu (1) dimensi sumberdaya perikanan dan ekosistemnya;
(2) dimensi pemanfaatan sumberdaya perikanan untuk kepentingan sosial ekonomi
masyarakat; dan (3) dimensi kebijakan perikanan itu sendiri.
Pentingnya
perubahan paradigma pengelolaan menuju pendekatan ekosistem dan wilayah
perairan laut Indonesia dibagi menjadi 11 (sebelas) wilayah pengelolaan perikanan
(WPP), maka sistem
indikator yang telah dikembangkan untuk penerapan pendekatan ekosistem dalam
pengelolaan perikanan menjadi penting. Semoga
Post a Comment