Saat ini, teripang
merupakan calon komoditas untuk masuk ke Daftar Appendix
II CITES (Comission of International Trade on Endangered Species), tentang pembatasan
perdagangan internasional. Negara-negara produsen
teripang akan dianjurkan memiliki
aturan pemanfaatan, sehingga
tidak merugikan kehidupan sumberdaya
bersangkutan di alam. Secara umum, ada dua alternatif yang bisa dilakukan
untuk pembatasan produksi, yaitu dengan sistem kuota dan dengan memberlakukan
ukuran individu
yang diperbolehkan untuk diambil. Strategi yang manapun
yang akan dijadikan sistem pengaturan
nantinya, Indonesia
masih membutuhkan
banyak data dan informasi
tentang teripang.
Reproduksi, siklus
hidup dan
kecepatan pertumbuhan masih kurang. Sementara itu, isu tentang tangkap
lebih (over fishing) semakin sering terdengar, walaupun tidak jelas apakah isu tangkap lebih ini berlaku dalam skala lokal atau nasional, dan untuk jenis-jenis teripang
tertentu saja atau semuanya. Disamping itu juga belum diketahui
apakah masing-masing daerah
memiliki jenis teripang
unggulan, karena data statistik ekspor tidak memilah komoditi teripang
berdasarkan jenisnya.
Belum ada publikasi yang memberikan
perkiraan awal keterlibatan nelayan Indonesia dalam perikanan
teripang, padahal sudah muncul dugaan bahwa istilah trepang yang digunakan di pasar internasional berasal dari Bahasa Indonesia. Sejauh ini, belum
diketahui jumlah jenis timun laut Indonesia
yang diolah menjadi teripang,
padahal Indonesia termasuk produsen terbesar dan mungkin yang tertua.
Hal-hal yang bersifat
mendasar tersebut akan dibahas disini dengan harapan
akan terbangun persepsi
yang sama pada saat menanggapi
CITES.
Biologi dan Ekologi Teripang
Ekonomis
Tidak semua jenis teripang di
temukan di perairan Indonesia mempunyai nilai ekonomis penting. Jenis teripang
yang dapat dimakan dan mempunyai nilai ekonomis penting terbatas ke famili.
Holothuriidae pada genus holothuria, muelleria, dan stichopus. Secara garis
besar klasifikasi dari beberapa jenis teripang bernilai ekonomi tersebut adalah
sebagai berikut
Filum :
Echionodermata
Sub-filum :
Echinozoa
Kelas :
Holothuridae
Sub-kelas : Aspidochirotaceae
Ordo : Aspidochirotda
Famili : Holothuriidae
Marga :
- Holothuria
Holothuria vacabunda
Holothhuria impatiens
Holothuria scabra
Holothuria marmorata
Holothuria
edulis
- Muelleria
Spesies
: Muelleria lecanora
- Stichopus
Spesies
: Stichopus ananas
Stichopus chloronatus
Stichopus variegatus
Beberapa jenis teripang
tersebut, hanya tiga genus yang yang ditemukan di perairan Indonesi. Ketiga
genus tersebut adalah Holohuria, Muelleria, Stichopus. Dari ketiga genus
tersebut ditemukan sebanyak 23 spesies dan baru lima speseis (dari genus
holothuria) yang sudah dieksploitasi dan dimanfaatkan serta mempunyai nilai
ekonomis penting. Teripang-teripang ekonomis tersebut adalah teripang putih
atau teripang pasir (holothuria scabra), teripang hitam (holothuria eduli),
teripang getah atu keling (holothuria marmorata). Dari kelima spesies teripang
tersebut, jenis yang paling banyak di perdagangkan dan di pengelolaankan di
indonesia adalah teripang putih.
Daerah penghasil teripang
alam antara lain perairan pantai jawa timur, maluku, irian, sulawesi tenggara,
sulawesi selatan, pantai barat sumatra, sumatra utara, aceh, nusa tenggara
barat, dan nusa tenggara timur.
Masing-masing lokal mempunyai nama lokal atau nama
daerah yang berbeda-beda dari masing-masing jenis teripang. Misalnya teripang
holothuria scabra didaerah kepulauan seribu di kenal dengan nama teripang
pasir, sedangkan di daerah manado di kenal dengan nama teripang susuan. Nama
ilmiah dan nama daerah untuk beberapa jenis teripang indonesia bernilai
ekonomis dapat diligat pada tabel di bawah ini (bersambung).
Post a Comment